Mesuji, target Indonesia.Com– Video seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang ditemukan dengan kaki terikat rantai di dalam rumahnya di Kabupaten Mesuji, Lampung, viral di media sosial sejak minggu (19/10/2025) dan memicu kemarahan publik. Korban berinisial SP tinggal di pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.
Kronologi kejadian menunjukkan peristiwa itu terjadi dua kali. Pertama, pada kamis (16/10) sekitar pukul 10.30 WIB, ayah tiri korban, Teguh Suwito (33), merantai kaki SP saat ibu kandungnya, Emi Susanti, pergi membeli susu. Kedua, pada sabtu (18/10) pukul 10.30 WIB, Emi juga merantai anaknya lagi sebelum pergi berobat ke Lampung Tengah bersama anak kedua yang memiliki kelainan jantung dan bibir sumbing.
Dalam video berdurasi 6 menit 42 detik, terlihat SP duduk di lantai dengan kaki kanan terikat rantai yang digembok pada kayu. Anak itu mengaku telah diikat sejak pukul 03.00 WIB pagi, tidak diberi makan dan minum kecuali kopi, serta tidak bisa keluar bahkan untuk buang air. Warga yang mengetahui keadaan kemudian membuka pintu rumah dan melepaskan rantai dengan menggunakan palu dan tang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, mengkonfirmasi kejadian dan menyatakan ayah tiri korban telah diamanatkan untuk pemeriksaan. Ibu kandung sementara itu dipulangkan karena perlu menjaga anak kedua. Menurut pihak berwenang, orang tua mengaku merantai SP karena khawatir anaknya terlalu aktif dan bermain di sungai tanpa pengawasan saat mereka keluar.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi korban dan memastikan SP akan diberikan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak (PPA) serta pemeriksaan psikologis. Saat ini, korban telah ditempatkan di tempat yang lebih aman.( J)











