PANEN JAGUNG PROGRAM PMA PRINGSEWU, KEJAKSAAN BUKA WUJUD DUKUNGAN KETAHANAN PANGAN

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Target Indonesia.Com  – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan panen jagung di lahan pilot project seluas 5 hektare Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, pada Sabtu (9/12/2025) sebagai bagian dari Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanaman jagung musim kemarau yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 3 Agustus lalu. Hadir di lokasi jajaran Forkopimda Pringsewu, pejabat instansi, perbankan, dan petani mitra sebagai bukti dukungan lintas sektor.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM Rp970 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan menyatakan PMA adalah implementasi pemberdayaan masyarakat selain penegakan hukum. Panen ini menggunakan irigasi tetes, meskipun curah hujan awal cukup tinggi sehingga alat tersebut belum terlalu terpakai – akan dievaluasi lagi tahun depan di musim kemarau murni.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menanam dan memanen, PMA juga bertujuan mengawal pupuk/BBM subsidi, mendorong listrik sawah, dan meminta dukungan CSR. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengapresiasi kolaborasi ini yang meningkatkan Indeks Pertanaman dan memperkuat ketahanan pangan.

Baca Juga :  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Setelah panen, diberikan piagam penghargaan kepada Kasi Tinggi Lampung dan tiga unit traktor dari Kementerian Pertanian kepada kelompok tani. Kejari berharap PMA menjadi motor perubahan untuk akses sarana produksi, teknologi, dan pemasaran, selaras dengan Asta Cita Presiden. (Pon )

Follow WhatsApp Channel indonesiatarget.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM Rp970 Juta
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:31 WIB

PANEN JAGUNG PROGRAM PMA PRINGSEWU, KEJAKSAAN BUKA WUJUD DUKUNGAN KETAHANAN PANGAN

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:43 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM Rp970 Juta

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:28 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Berita Terbaru