“Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Rp30 Juta Dibekuk Polisi”

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang,TI.  –Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.

“Pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban akan menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Korban berada dalam tekanan psikologis sehingga menuruti permintaan uang pelaku,” tegas IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku wartawan dari “Unit II”.

Baca Juga :  Heboh! 8 Motor di Kantor Koperasi Tulang Bawang Digasak Maling, Terekam CCTV

Pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama, yakni Rumah Makan Asep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan bersama barang bukti,”ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Geledah di Kantor Bawaslu Tulang Bawang! Kejari Sita Dokumen, Terkait Korupsi Anggaran 2023-2024

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, kini telah diamankan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Uang tunai hasil pemerasan, Beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, Tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi

Kapolsek Rawajitu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan dan pengancaman. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aparat. Jika merasa terancam, segera laporkan ke kepolisian,”pungkas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku. *)

Follow WhatsApp Channel indonesiatarget.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! 8 Motor di Kantor Koperasi Tulang Bawang Digasak Maling, Terekam CCTV
Geledah di Kantor Bawaslu Tulang Bawang! Kejari Sita Dokumen, Terkait Korupsi Anggaran 2023-2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:26 WIB

“Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Rp30 Juta Dibekuk Polisi”

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:01 WIB

Heboh! 8 Motor di Kantor Koperasi Tulang Bawang Digasak Maling, Terekam CCTV

Selasa, 11 November 2025 - 08:04 WIB

Geledah di Kantor Bawaslu Tulang Bawang! Kejari Sita Dokumen, Terkait Korupsi Anggaran 2023-2024

Berita Terbaru